Presiden Perintahkan Menkominfo Blokir Provokasi ISIS dan IS di Media Sosial
- jakarta
- Aug 4, 2014
- 1 min read

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memerintahkan Menkominfo Tifatul Sembiring memblokir laman berisi upaya penyebaran ideologi kelompok radikal yang menamakan Negara Islam di Irak dan Suriah (NIIS) atau Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) dan Islamic State (Negara Islam).
Presiden mengatakan, aktivitas organisasi radikal itu di jaringan internet wajib diblokir, baik yang ada media sosial seperti Facebook, Youtube, Twitter, dan lainnya.
“Presiden sudah perintahkan untuk melakukan blokir berbagai siaran paham tersebut,” ujar Menko Polhukam Djoko Suyanto di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/8).
Pada kesempatan itu, Djoko juga mengungkapkan bahwa perintah yang sama disampaikan Kepala Negara kepada Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa.
Presiden, kata Djoko, telah menginstruksikan Menlu Marty Natalegawa menjalin kerja sama sinergis dengan Kementerian Hukum dan HAM, Kepolisian RI, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) melakukan clearing house bagi setiap Warga Negara Indonesia (WNI) yang akan berpergian ke Timur Tengah, daerah konfik, dan Asia Selatan.
“Daerah-daerah ini biasanya menjadi tempat pijakan awal untuk menuju ke tempat konflik. Kementerian Hukum dan HAM akan menggelar operasi keimigrasian bagi warga negara yang tidak jelas status keimigrasiannya,” kata Djoko.
Selain itu, kata dia, Kepolisian RI, BNPT, dan TNI akan menggelar operasi penegakan hukum terhadap setiap tindakan-tindakan yang melanggar hukum, baik terorisme maupun kejahatan lainnya.
“Jangan sampai hanya karena simpati sekelompok kecil orang, kemudian menisbikan peran 230 juta lebih umat Islam Indonesia yang moderat serta kelompok yang lain,” kata Djoko
Comments