top of page

Pengacara BG Tuding KPK Provokasi Masyarakat Soal Penangkapan BW

  • indrianajayani4
  • May 1, 2013
  • 1 min read

230115035003_pengacara-bg-tuding-kpk-provokasi-masyarakat-soal.jpeg

Tim pengacara calon Kepala Kepolisian Republik Indonesia Komisaris (Kapolri) Komjen Pol Budi Gunawan menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memprovokasi masyarakat terkait kasus yang melibatkan anggota KPK dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri). "Masyarakat pada umumnya janganlah terprovokasi. Seperti yang dihimbau oleh KPK disuruh datang semua ke KPK, itu provokasi namanya. Tidak pada tempatnya," kata salah satu tim pengacara, Eggi Sudjana, Jumat (23/01/2015). Selain itu pengacara lainnya Razman Arif Nasution mengakui situasi yang terjadi sekarang ini menimbulkan gesekan. "Kita tahu betul ada gesekan-gesekan keras sekarang," ujar Razman. Ia juga mengatakan agar situasi sekarang tidak digunakan untuk mengadu antarinstitusi. "Jangan mengadu institusi. Ada institusi yang minta di "save" organisasi atau institusinya, jangan," tegasnya. Hari ini tim pengacara Budi Gunawan melaporkan Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ke Bareskrim Mabes Polri. Aduan tersebut merupakan laporan yang sama yang pernah diadukan tim pengacara pada Kejaksaan Agung Rabu (21/1) lalu. Tim pengacara Budi mencabut laporan di Kejaksaan Agung (Kejagung) dan mengalihkannya pada Bareskrim Mabes Polri. "Sebelumnya kami laporkan ke Kejagung maksudnya supaya netral. Tapi tadi pagi kita lihat berita penangkapan BW, jadi langsung kita alihkan ke Bareskrim," imbuh Eggi. Tim pengacara Budi Gunawan melaporkan dua pimpinan KPK dengan Pasal 42 pasal 23 Tindak Pidana Korupsi tentang dugaan penyalahgunaan wewenang dan jabatan.

 
 
 

Comments


Featured Posts
Recent Posts
Search By Tags
Follow Us
  • Facebook Classic
  • Twitter Classic
  • Google Classic
bottom of page